CMC EXPRESS

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Disaat Pengirim menyerahkan barang atau dokumen untuk dikirimkan atau ditransportasikan oleh CMC (sebagaimana didefinisikan di bawah), para Pengirim dianggap telah menerima dan setuju dengan ketentuan di bawah ini:

S&K CMC EXPRESS

Syarat dan Ketentuan Pengiriman

Cipta Mandiri Cargo selanjutnya disebut sebagai CMC pada ketentuan Syarat Standar Pengiriman ini adalah perusahaan jasa pengiriman termasuk seluruh agen yang telah ditunjuk dan ditempatkan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan berdasarkan perjanjian.

S&K CMC EXPRESS

Ketentuan Tentang Syarat Operasi Pengiriman

  1. Syarat Standar Pengiriman selanjutnya akan disebut sebagai SOP adalah syarat standar yang mengikat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian antara CMC dengan Pengirim.
  2. Seluruh transaksi yang dilakukan di kantor CMC dilaksanakan berdasarkan Syarat dan Ketentuan yang diatur dalam SOP ini Operating Procedure.
  3. Ketentuan lain yang tidak diatur dalam SOP ini dibuat perjanjian secara tertulis.

S&K CMC EXPRESS

Pemeriksaan Kiriman

  1. CMC tidak memeriksa isi kiriman dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim, serta CMC berhak:
    – Melakukan pemeriksaan kelayakan kemasan kiriman.
    – Menolak kiriman yang dinilai oleh CMC tidak memiliki kelayakan kemasan sesuai dengan kebijakan standar CMC dan peraturan perundangan yang berlaku.
  2. CMC tidak bertanggung jawab terhadap kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Pengirim.
  3. Pengemasan kiriman merupakan tanggung jawab Pengirim.
  4. Pengirim wajib mencantumkan informasi data Pengirim dan Penerima pada kemasan Kiriman dengan lengkap dan benar.
  5. Pengirim membebaskan CMC dari keharusan bertanggung jawab atas denda akibat kehilangan dan atau kerusakan selama paket atau dokumen Pengirim berada dalam penahanan pihak Bea Cukai atau Pejabat berwenang lainnya.
  6. Pengirim membebaskan CMC apabila terjadi keterlambatan, kehilangan, kerusakan dan atau biaya yang timbul akibat kelalaian dan kesalahan Pengirim dalam memenuhi kewajiban di atas.

S&K CMC EXPRESS

Tata Cara Pengangkutan

CMC berhak mengangkut kiriman Pengirim melalui jalur, metode, prosedur dan jaringan yang dimiliki oleh CMC.

S&K CMC EXPRESS

Kiriman yang DIlarang

  1. CMC tidak menerima kiriman yang termasuk dalam kategori barang berbahaya (Dangerous Goods), kecuali diatur terpisah dari SOP ini.
  2. CMC tidak menerima kiriman yang dilarang oleh ketentuan CMC dan perundangan yang berlaku seperti: narkotika, psikotropika, senjata api, senjata tajam, emas, perangko, barang curian, cek dan uang tunai, money order, traveller’s cheque, benda yang melanggar kesusilaan dan barang lain yang menurut perundang-undangan dinyatakan Terlarang.
  3. Pengirim membebaskan CMC apabila terjadi kerugian dan atau biaya yang timbul termasuk tuntutan hukum, yang diakibatkan karena kelalaian dan kesalahan Pengirim yang timbul akibat tidak mematuhi ketentuan.
  4. CMC berhak untuk mengambil langkah yang dianggap perlu segera setelah mengetahui adanya pelanggaran terhadap kondisi ini termasuk untuk menjalankan hak yang diatur dalam SOP.

S&K CMC EXPRESS

Jaminan Kepemilikan Kiriman

  1. Pengirim menjamin adalah pemilik yang sah dan berhak atas kiriman yang diserahkan kepada CMC.
  2. Pengirim menjamin kiriman yang diserahkan kepada CMC adalah kiriman yang telah sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
  3. Pengirim membebaskan CMC dari tuntutan pihak manapun atas pelanggaran jaminan kepemilikan kiriman.

S&K CMC EXPRESS

Tarif

Tarif adalah biaya yang dibayarkan oleh Pengirim untuk jasa pengiriman yang ditetapkan oleh CMC.

S&K CMC EXPRESS

Ganti Rugi

  1. CMC bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami oleh Pengirim akibat kerusakan dan atau kehilangan kiriman yang timbul akibat kelalaian CMC.
  2. CMC tidak bertanggung jawab terhadap kerugian konsekuensi yang timbul akibat dari kejadian tersebut di atas, yaitu yang termasuk dan tanpa dibatasi atas kerugian komersial, keuangan dan kerugian tidak langsung lainnya termasuk kerugian yang terjadi dalam pengangkutan atau pengantaran yang disebabkan oleh hal-hal yang diluar kemampuan pengawasan CMC atau kerugian tidak langsung lainnya termasuk atas kerusakan akibat Force Majeure (Keadaan Memaksa) seperti gempa bumi, bencana alam, aksi huru hara, banjir, epidemi, perang, kudeta, pemberontakan, kebijakan-kebijakan Pemerintah dan sebab lainnya yang terjadi diluar kemampuan CMC.
  3. CMC tidak bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau hilang sebagian isi pengiriman yang disebabkan oleh tidak layaknya pengemasan/packaging.
  4. Jaminan pemberian ganti rugi atas yang terbukti sebagai akibat kelalaian dan kesalahan CMC paling tinggi 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman kecuali pengiriman yang menggunakan asuransi.

S&K CMC EXPRESS

Tata Cara Klaim

  1. Klaim hanya dapat diajukan oleh pihak Pengirim dan disaksikan oleh petugas CMC.
  2. Pengajuan Klaim mengikuti seluruh ketentuan yang diatur oleh CMC termasuk tetapi tidak terbatas pada dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam pengajuan Klaim.
  3. Batas waktu maksimum pengajuan Klaim selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak Kiriman seharusnya diterima.
  4. Pengajuan klaim tidak akan diproses bila melebihi dari 14 (empat belas) hari kalender sejak Kiriman seharusnya diterima.

S&K CMC EXPRESS

Hukum dan Penyelesaian

Penyelesaian Perselisihan atas layanan dan SOP ini diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

S&K CMC EXPRESS

Alamat Pusat

Jl. Belawan No. 20, RT.8 / RW.10, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150